Inilah 5 Strategi Newmont merampok lebih banyak kekayaan alam Indonesia

5 Strategi Newmont keruk lebih banyak kekayaan alam Indonesia



Sejak 1986, tambang di Batu Hijau Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat dikuasai PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Luas wilayah operasi Newmont mencapai 87.000 hektar. Meskipun nantinya menjadi 66.000 hektar, Newmont masih berkuasa mengeruk kekayaan tambang emas dan tembaga hingga masa kontraknya habis pada 2030. Artinya, masih lebih dari 15 tahun Newmont bebas mengeksplorasi kandungan mineral di Sumbawa.
Hubungan Newmont dengan pemerintah sempat panas dingin beberapa waktu lalu. Ini menyangkut proses renegosiasi kontrak karya. Pihak Newmont awalnya tidak setuju dengan beberapa syarat yang diajukan pemerintah. Terlebih muncul aturan soal larangan ekspor konsentrat murni. Larangan ini berimbas ke berhentinya sementara operasional di tambang batu hijau, sejumlah karyawan pun dirumahkan.
Newmont sempat mengadukan Indonesia ke arbitrase internasional, namun akhirnya kedua pihak berdamai. Newmont sepakat dengan renegosiasi kontrak yang ditawarkan pemerintah.
Dengan begitu, Newmont bisa kembali beroperasi dan mengeruk kekayaan alam Sumbawa. Sekitar tahun 2000-an, Newmont mulai penjualan hasil tambang tembaga. Dari pengakuan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Zulkifli Muhadli, Newmont mengeruk hasil alam Sumbawa triliunan rupiah dalam satu tahun. "Mereka ambil nilainya Rp 18-20 triliun per tahun hasil alam Sumbawa," kata Zulkifli ketika ditemui di Kantornya, NTB, Kamis (20/11).
Newmont sudah mengantongi izin ekspor konsentrat sebanyak 200.000 ton konsentrat mentah dengan nilai sekitar Rp 4,5 triliun sampai akhir tahun ini. Tidak hanya itu, Newmont juga sudah menyiapkan strategi untuk meningkatkan kinerja bisnisnya.  Merdeka.com mencatatnya, berikut paparannya.

1. Gandeng China Bangun Smelter
Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Zulkifli Muhadli menyebut PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) berencana akan membangun smelter di daerahnya. Pembangunan smelter bekerja sama dengan investor asal China.
"Kami sudah menghubungkan Newmont dengan investor karena kita ingin ada smelter di Kabupaten Sumbawa Barat ini. Mereka sudah bertemu 3 kali. Investornya dari China dengan kapasitas smelter 1.200 ton per hari," ucap Zulkifli di Kantornya, Sumbawa, NTB, Kamis (20/11).

2. Kejar Izin Ekspor
Direktur Utama PT Newmont Nusa Tenggara, Martiono menyebut izin ekspor yang sudah dikeluarkan pemerintah dari September lalu, hanya berlaku untuk 6 bulan ke depan. Setelah itu pihaknya kembali akan melobi pemerintah dan Martiono optimis akan bisa melanjutkan operasinya.
"Kalau berakhir kita usaha dan doa. Saya optimis dong. Harapannya besar sekali, buat operasi kembali," tegasnya.
Saat ini, Newmont telah mendapat izin ekspor dari pemerintah dengan memenuhi beberapa persyaratan. Izin ekspor yang didapat dari September ini akan berlaku untuk 6 bulan ke depan. "Kemari September dan kita akan memperbarui lagi Maret untuk rekomendasi ekspor," tegasnya.
Martiono optimis, dengan pemerintahan yang baru sekarang akan memberi izin ekspor konsentrat selanjutnya. "Tentang 6 bulan akan datang kita operasi penuh, izin abis negosiasi lagi. Kalau tidak diberikan lagi tentunya ada alasan ya. Saya positif dengan pemerintah baru," katanya.

3.Cari Utang 1 USD Milyar
PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) mencari utang sebesar USD 1 miliar. Dana ini dibutuhkan untuk investasi mengerjakan proyek fase 7 di Tambang Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat yang rencananya mulai digarap 2018 mendatang.
Direktur Utama Newmont Martiono mengaku, belum mau berspekulasi mengenai dana investasi ini. Saat ini dia hanya ingin fokus operasi setelah mendapat rekomendasi ekspor dari pemerintah. "Sekarang kita operasi dulu, baru kita pikirkan," ucap Martiono di Sumbawa Barat, NTB, Selasa (20/11).

4. Renegosisasi Kontrak
PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian ESDM hari ini. Dengan demikian, prosesi ini mengakhiri drama penolakan Newmont atas renegosiasi kontrak karya yang ditawarkan pemerintah.
Drama sempat diwarnai oleh aksi pemilik tambang Batu Hijau itu menggugat pemerintah ke badan arbitrase internasional. Namun, pada akhirnya, Newmont mencabut gugatan itu dan kembali ke meja perundingan.
"Pemahaman pemerintah dengan kita itu relatif lebih cepat dicapai dan dengan demikian yang paling penting semuanya ini tambang Batu Hijau akan segera dapat beroperasi kembali karena begitu kita tanda tangan MoU," ucap Direktur Utama Newmont Martiono Hadiyanto saat ditemui di Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/9).

5. Perluas Wilayah Tambang
Menurut Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sukhyar, luas wilayah operasi Newmont dikurangi dari 87.000 hektare menjadi 66.000 hektare. Namun demikian, Newmont akan melakukan perluasan ke wilayah Elang. Saat ini Newmont beroperasi di wilayah Batu Hijau. Nantinya wilayah Elang sudah masuk dalam 66.000 hektare lahan kelolaan Newmont.
"Wilayah engga ada masalah Newmont akan mengembangkan ke wilayah sebelah timur, namanya Elang. Mereka sepakat mengurangi karena durasi kontrak sampai 2030 ada waktu mengembangkan wilayah baru," ucap Sukhyar ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (2/9).

() Sumber: merdeka.com

() syabab indonesia

0 komentar:

Posting Komentar