Ulama Banten Tolak Kriminalisasi Khilafah

Ulama Tolak Kriminalisasi Khilafah

SERANG – Ulama Banten yang tergabung dalam Himpunan Ulama Tanara dan Tirtayasa (HUMAT) menyampaikan pernyataan untuk menolak kriminalisasi khilafah dan syariat Islam. Bertempat di kediaman KH Humaedi Aryani di Kampung Endol, Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Sabtu (23/8), pernyataan sebanyak lima poin itu ditandatangani sekitar 30 ulama se-Banten.
KH Humaedi Aryani menyatakan, bahwa publikasi di media yang begitu massif terhadap sepak terjang ISIS berpotensi menimbulkan kesalahfahaman, bahkan pobia terhadap Islam dan khilafah Islam. Bahkan berpotensi untuk terjadi perpecahan, serta saling curiga baik antar umat Islam maupun umat Islam dengan pemerintah. Karena itu, lanjut kyai sepuh ini, kami menolak segala bentuk kekerasan fisik dalam perjuangan menegakkan syariah Allah, menegakkan khilafah, karena motede tersebut bertentangan dengan metode dakwah Rasulullah SAW.
“Setelah kami pelajari dengan seksama, kami menegaskan bahwa klaim berdirinya khilafah oleh ISIS tersebut tidak memenuhi syarat syar’i khilafah Islam,” ujarnya.
KH. Humaedi juga menghimbau pada seluruh elemen bangsa, utamanya pemerintah, agar penolakan terhadap sepak terjang ISIS ini tidak mengarah pada monsterisasi atau kriminalisasi khilafah Islam. “Ingat, bahwa menegakkan khilafah Islam itu adalah kewajiban syar’i yang diwajibkan oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala Rabb semesta alam,” tuturnya.
Pada saat yang sama, hadir mantan Ketua Kenadziran Kesultanan Banten KH Tb. Fathul Adzim. Ia pun menyampaikan, bahwa isu ISIS jangan sampai melebar mengarah kepada monsterisasi Khilafah Islamiyyah. Justeru, lanjutnya, pada saat ini umat Islam harus lebih jeli melihat dibalik isu ISIS. "Dikhawatirkan, syariah dan khilafah yang tergambar di masyarakat seperti apa yang dilakukan ISIS. Padahal tidak. Sama sekali tidak seperti itu. Syariah dan khilafah yang benar itu diterapkan secara damai. Metodenya tidak dengan jalan kekerasan. Syariah dan khilafah yang benar harus terus diperjuangkan," tuturnya.
Fathul Adzim juga berharap, ulama dan umat jangan terkecoh dengan isu ISIS ini. Musuh-musuh Islam bisa saja memutarbalik keadaan sehingga syariah dibenci umat. "Ini bahaya. Syariat Islam harus terus disampaikan kepada umat. Khilafah harus terus diperjuangkan. Tapi bukan khilafah ISIS, tapi Khilafah ala minhajinnubuwwah (sesuai Nabi)," tegasnya.
Sementara itu, pada saat yang sama, Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M. Yasin Muthahhar menyampaikan penolakannya terhadap ISIS dan Proklamasi Khilafah oleh ISIS. Penolakan itu, ujarnya, sesuai dengan fakta yang dilakukan ISIS dan Khilafah ISIS. "Khilafah versi ISIS itu tidak sah menurut syariat Islam. Meski demikian, menolaknya bukan berarti menolak syariah dan khilafah yang sesuai dengan Islam," ujarnya.
Diterangkan, Khilafah memiliki syarat dan metode pendiriannya yang jelas menurut syariat. Salah satu syarat tersebut adalah memiliki wilayah yang keamanannya dijamin oleh kaum muslimin. "Faktanya khilafah ISIS tidak," ujar Yasin.() radarbanten.com

0 komentar:

Posting Komentar