Sikap Politik Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
"Kenaikan Harga BBM, Jalan Pintas Pemerintah yang Mengorbankan Rakyat"
Di tengah kondisi rakyat Indonesia yang masih terbelenggu kemiskinan, pengangguran, dan daya beli masyarakat yang masih lemah, maka rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM merupakan keputusan yang tidak tepat dan cerminan sikap pemerintah yang tidak merasakan kegelisahan rakyat.
Implikasi kenaikan BBM tentu memberikan dampak yang luar biasa khususnya bagi rakyat kecil. Kenaikan harga BBM sudah pasti memicu kenaikan harga barang-barang khususnya barang-barang kebutuhan pokok rakyat.
Rencana kenaikan harga BBM yang telah diwacanakan pemerintah mendorong beberapa pihak menimbun dan menyeludupkan BBM, pekerjaan rumah yang selama ini tidak mampu diselesaikan pemerintah. Akhirnya terjadi kelangkaan minyak di beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini terjadi karena BBM ditimbun oleh pihak yang tidak bertanggungjawab."Kenaikan Harga BBM, Jalan Pintas Pemerintah yang Mengorbankan Rakyat"
Di tengah kondisi rakyat Indonesia yang masih terbelenggu kemiskinan, pengangguran, dan daya beli masyarakat yang masih lemah, maka rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM merupakan keputusan yang tidak tepat dan cerminan sikap pemerintah yang tidak merasakan kegelisahan rakyat.
Implikasi kenaikan BBM tentu memberikan dampak yang luar biasa khususnya bagi rakyat kecil. Kenaikan harga BBM sudah pasti memicu kenaikan harga barang-barang khususnya barang-barang kebutuhan pokok rakyat.
Beberapa argumentasi pemerintah untuk menaikkan harga BBM menunjukkan sikap jalan pintas pemerintah bahkan cenderung reaksioner terhadap fenomena kenaikan harga minyak dunia. Selain alasan tersebut, pemerintah berkilah bahwa beban APBN sudah berat.
Anggaran subsidi yang selama ini dianggap membebani APBN merupakan cara pandang pemerintah yang keliru dan telah menghianati Pasal 33 UUD RI 1945. Konstitusi sudah jelas mengamanatkan bahwa anggaran pembangunan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat merupakan kewajiban negara (pemerintah). Anggaran subsidi untuk rakyat adalah amanat konstitusi, salah satu mandat yang diabaikan pemerintah.
Paradigma pemerintah yang menganggap subsidi merupakan beban dan harus dikurangi bahkan dihilangkan merupakan bukti nyata kebijakan neolib pemerintah dan melanggar UUD RI 1945.
Pasal 33 UUD RI 1945: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Pasal ini merupakan salah satu prinsip mendasar bagaimana seharusnya sumberdaya perekonomian kita dikelola.
Faktanya, pemerintah lebih memilih mengurangi anggaran subsidi daripada mengatasi kebocoran anggaran APBN sekitar 30 % seperti yang dilansir ICW. Padahal, bila kebocoran anggaran tersebut diatasi maka defisit anggaran yang selama ini dikeluhkan pemerintah bisa diatasi. Selain itu, defisit APBN juga dapat diatasi melalui peningkatan penerimaan pajak. Sudah kita ketahui bersama bahwa penerimaan pajak masih belum maksimal, ini terlihat dari rasio kepatuhan pajak WP badan yang hanya mencapai 32,72%, dari total 1,59 juta perusahaan—jauh lebih rendah dari WP orang pribadi yang mencapai 54,72%.
Belum lagi presentase pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri dalam APBN 2014 yang sangat besar mencapai 421,140 Triliun (23 % dari total belanja negara). Sementara alokasi untuk beberapa kementian dan lembaga yang lain jauh dibawah cicilan utang luar negeri, seperti fungsi anggaran sosial (91,8 Triliun), kesehatan (70,5 Triliun), pertahanan (83 Triliun), pendidikan (95,6 Triliun) bahkan ekonomi (368,9 Triliun). Anggaran Kemiskinan (134,5 Triliun), anggaran untuk ketahanan pangan (72,4 Triliun) dan anggaran untuk infrastruktur (206,6 Triliun) Beban ini membuat APBN tidak lagi optimal sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi, jaminan kesehatan serta akses pendidikan yang murah dan bermutu bagi rakyat. Pemerintah mendorong rakyat untuk berhemat tapi pemerintah tiap tahun menambah jumlah utang. Total utang luar negeri Indonesia mencapai 3,317 Triliun.
Rakyat harus memahami bahwa alasan utama pemerintah menaikkan harga BBM adalah kekeliruan pemerintah yang telah menyepakati keputusan pertemuan puncak negara APEC di Hawai, AS November 2011 yakni penghapusan secara bertahap subsidi harga BBM. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjalankan ekonomi neolib di bumi pertiwi.
Beban subsidi dan kenaikan harga minyak internasional hanyalah alasan klise pemerintah. Subsidi yang selama ini tidak tepat sasaran merupakan bukti ketidakseriusan pemerintah dalam mengelola pendistribusian BBM kepada rakyat. Hal ini diperparah oleh keengganan pemerintah dalam memperbaiki sistem pengelolaan minyak nasional. Minyak bumi kita hanya dinikmati oleh sekelompok orang dan korporasi asing. Kepemilikan asing di sektor pertambangan yang mencapai 75 %. Kesalahan pemerintah yang mengorbankan rakyat.
Di sisi lain, pemerintah sering kali mengeluhkan besarnya volume konsumsi BBM dan mengkampanyekan hemat BBM/energi. Akan tetapi disisi lain pemerintah menerapkan kebijakan kredit konsumtif secara masif. Sehingga pertumbuhan jumlah kendaraan motor tak terkendali yang berujung pada meningkatnya konsumsi BBM. Dua kebijakan yang sangat kontradiktif.
Keluhan pemerintah terhadap menurunnya produksi minyak mentah Indonesia tidak disikapi secara serius oleh pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari minimnya eksplorasi ladang minyak baru dan pembangunan kilang baru. Parahnya, pemerintah cenderung memberikan penguasaan migas kepada korporasi asing. Sehingga tidak jarang upaya pemerintah mendorong peningkatan kapasitas produksi minyak nasional disandera oleh kebijakan perusahaan minyak asing yang lebih memilih keseimbangan supply dan demand dalam mencari keuntungan harga pasar.
Belum lagi riset untuk pengembangan energi nasional masih sangat minim dilakukan. Gambaran tersebut menunjukkan tidak seriusnya pemerintah dalam mengelola energi nasional menuju kemandirian energi.
Dengan potensi cadangan migas yang begitu besar, pemerintah seharusnya mampu memanfaatkan kenaikan harga minyak internasional bagi kepentingan nasional dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Sudah saatnya pemerintah Jokowi-JK mengambil langkah berani untuk menata ulang kebijakan pengelolaan minyak nasional. Menasionalisasi secara bertahap merupakan syarat utama menuju kedaulatan energi.
Pemerintah harus berani memberantas mafia perminyakan dan praktek penyeludupan minyak sehingga manfaat minyak bumi Indonesia dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Pemerintah harus segera membangun kilang-kilang baru sesuai dengan jenis minyak Indonesia. Mengintensifkan riset energi dan eksplorasi ladang-ladang minyak dan membangun infrastruktur dalam rangka mendiversifikasi penggunaan energi. Saatnya hasil bumi Indonesia dirasakan oleh rakyat Indonesia.
Dengan berbagai pertimbangan di atas secara tegas kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Tolak kenaikan harga BBM .
2. Tolak liberalisasi ekonomi dan politik dan nasionalisasi aset-aset negara yang dikuasai asing.
3. Wujudkan kemandirian energi dan kedaulatan pangan serta transparansi
4. Laksanakan Reforma Agraria
5. Maksimalkan penerimaan pajak.
6. Stop utang luar negeri.
7. Berantas korupsi dan tangkap koruptor.
Jakarta, 01 November 2014
PRESIDIUM
GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA
Twedy Noviady Bintar L Pradipta
Ketua Sekretaris Jenderal
Sumber: suara-islam.com
0 komentar:
Posting Komentar