Ratusan Mahasiswa Se-Kabupaten Bogor Hadiri ICMS
Kab Bogor--Lajnah Khusus Mahasiswa Hizbut Tahrir Indonesia Kabupaten Bogor bekerjasama dengan LDK Badan Kerohanian Islam Mahasiswa IPB pada Ahad (19/10) mengadakan kegiatan Indonesia Congress Of Muslim Students (ICMS) 2014. Acara yg bertempat di Gedung Kuliah Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor mengambil tema “We Need Khilafah, Not Democracy”. Penyelenggaraan ICMS tersebut dihadiri lebih kurang 200 aktivis mahasiswa se-Kabupaten Bogor, berasal dari berbagai universitas & sekolah tinggi di Kabupaten Bogor. Acara ICMS ini diselenggarakan sebagai bentuk edukasi penyadaran kepada para mahasiswa akan urgennya kebutuhan penegakan syariah dan khilafah. Kegiatan ICMS merupakan rangkaian ICMS lainnya yang diselenggarakan di 73 Kota di seluruh Indonesia. Menurut Ketua Panitia Elvin Gunawan, Puncak even ICMS terbesar dijadwalkan di Jakarta pada 2 November 2014 nanti.
Pembukaan ICMS Kabupaten Bogor diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari ketua LDK BKIM IPB dan LKM HTI Kabupaten Bogor. Acara ICMS Kabupaten Bogor dimoderatori oleh Erus Rustami, M.Si dan menghadirkan 3 pembicara antara lain Dr. Chusnul Arif (Dosen Fateta IPB), Oding Affandi, MP (Mahasiswa Program Doktoral Fahutan IPB), dan Dr. Epi Taufik (Dosen Fapet IPB).
Pembicara pertama, Dr. Chusnul Arif menyampaikan materi tentang “kerusakan kapitalisme dan demokrasi”. Menurutnya, demokrasi lahir dari aqidah sekulerisme yang menafikkan aturan Allah dan bertentangan dengan Aqidah Islam. Sebagai seorang muslim tentu perlu meyakini bahwa yang menetapkan aturan adalah aturan Allah, apa-apa yang dibawa oleh Allah maka sikap seorang muslim adalah mendengar dan taat. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa prinsip utama dari sistem demokrasi adalah kebebasan kepemilikan, siapapun dengan kekuatan modalnya maka akan dapat menguasainya contohnya banyak eksploitasi sumberdaya alam yang saat ini dikuasai oleh asing yang memiliki modal besar.
Selain itu buah dari penerapan demokrasi kapitalis berakibat kerusakan di berbagai bidang, pertama di bidang ekonomi, jumlah orang miskin masih tinggi mencapai 28,5 juta jiwa namun sebaliknya di sisi lain kekayaan 40 orang di Indonesia setara dengan 77 juta orang. Hal ini jelas terjadi ketimpangan dan kesenjangan yang luar biasa, di sisi lain pada bidang ekonomi, sektor tambang minyak banyak dikuasai asing.
Pada bidang politik, pemilihan kepala daerah (pilkada) memerlukan politik biaya tinggi. Biaya kampanye besar berpeluang melahirkan korupsi dan suap. Di bidang pendidikan, peran agama sangat minim bahkan diabaikan akibatnya banyak terjadi kasus kekerasan, kebebasan berprilaku, pergaulan bebas yang memprihatinkan. Selanjutnya pada bidang kesehatan akibat demokrasi biaya kesehatan tak terjangkau, fasilitas kesehatan pun minim. Adapun di bidang sosial dan budaya, kasus kekerasan budaya masih marak terjadi, masyarakat tidak memiliki standar yang jelas dan cenderung permisif. Karena itu tidak sedikit orang yang telah mengkritisi demokrasi sebagai sistem yang rusak. Dengan demikian dari fakta-fakta kerusakan demokrasi masihkah kita berharap demokrasi ini? ujarnya.
Selanjutnya pembicara kedua, Oding Affandi, MP menyampaikan materi tentang khilafah dalam tinjauan syariat Islam. Menurutnya sesungguhnya Khilafah adalah sebuah kebutuhan umat, karena khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslimin seluruhnya di dunia. Kewajiban menegakkan khilafah akan menerapkan seluruh syariat Islam secara kaffah.
Dalil Alquran tentang kewajiban menegakkan syariah sudah tercantum pada Q.S Almaidah 48, 49, dan 50. Dalam sistem khilafah, Kholifah sebagai pemimpin ditetapkan sebagai pengatur urusan kaum muslim, keberadaan kholifah akan melindungi kaum muslim dari kezholiman tidak seperti sekarang yang dengan mudahnya kemuliaan kaum muslim terinjak-injak.
Di sisi lain Khilafah menjadi wajib berdasarkan alqoidah syar’iyyah bahwasannya syariat Islam akan dapat diterapkan secara keseluruhan jika ditegakkan khilafah. Dalam simpulannya Khilafah merupakan sistem pemerintahan terbaik. Hal ini karena dalam khilafah Kedaulatan ada di tangan syara, kekuasaan ada di tangan ummat, kepemimpinan tunggal dan pemimpin yang berhak mengadopsi hukum. Tanpa khilafah banyak hukum-hukum Allah yang terlantar. Tegaknya Khilafah akan menjadi harapan umat karena dapat membawa keberkahan sebagaimana yang telah dijelaskan dalam al-Qur’an. Ungkapnya.
Pembicara ketiga Dr. Epi Taufik membawa materi tentang sistem khilafah: Konsepsi & Praktik. Menurutnya pada dasarnya manusia telah diciptakan oleh Allah untuk beribadah, agar tunduk dan taat pada aturan Allah. Keberadaan sistem khilafah yang telah diterapkan sejak berabad-abad sejak masa Rasulullah telah melahirkan peradaban Islam dengan terdapatnya penemuan-penemuan monumental. Karena itu sudah saatnya membuat kita yakin akan sistem khilafah. Dalam Sistem politik Islam atau sistem khilafah kedaulatan ada di tangan Allah SWT, tujuan utama dari syariah Islam dan khilafah adalah untuk menegakkan keadilan, menyediakan keamanan dan perlindungan terhadap seluruh warga negaranya, bukan seperti saat ini yang masih terjadi ketidakamanan warganya. Dalam sistem khilafah penguasa dan rakyat memiliki kewajiban menaati aturan Allah, pejabat harus dipilih dari warga negara berdasarkan kompetensinya. Ujarnya.
Selanjutnya acara ICMS berakhir dengan orasi perjuangan mahasiswa berupa ajakan untuk bergabung memperjuangkan syariah dan khilafah. Sosialisasi acara puncak ICMS di Jakarta dilakukan di akhir acara dan dilakukan penandatangan simbolis di bentangan spanduk dasar putih oleh perwakilan lembaga mahasiswa se Kabupaten Bogor sebagai bentuk komitmen perjuangan untuk menegakkan syariah dan khilafah di muka bumi. [] hti press/ syabab indonesia
0 komentar:
Posting Komentar