Penuhi Desakan Umat Hindu Bali, Hypermart Larang Karyawan Berbusana Muslim
DENPASAR - PT Matahari Putra Prima secara resmi mengeluarkan surat persetujuan atas desakan The Hindu Center of Indonesia untuk melarang penggunaan busana muslim bagi kasir di Hypermart Bali Galeria (24/07).
Surat persetujuan dari Hypermart tersebut dikeluarkan hanya selisih satu hari dari surat desakan permohonan The Hindu Center of Indonesia untuk melarang adanya penggunaan jilbab dan peci bagi karyawan Hypermart.
Pihak Hypermart juga menganggap izin penggunaan busana muslim oleh Kasir Hypermart sebagai perusak citra bagi budaya Bali.
“Kami juga mohon maaf jika telah membuat Citra yang kurang baik bagi budaya Bali,” demikian salah satu isi dalam surat persetujuan tersebut.() muslimdaily.net
() syabab indonesia
0 komentar:
Posting Komentar